APA JADINYA JIKA UN DITIADAKAN?
UN DITIADAKAN,
BELAJAR JADI KURANG GEREGET
Velly Syafriani, S.Pd guru IPA
SMP N 47 Sijunjung, Kabupaten Sijunjung
Ujian Nasional (UN) yang selama
ini menjadi salah satu standar kelulusan akan dihapuskan pada tahun 2021.
Seperti semua kebijakan pemerintah yang lainnya, pasti menimbulkan pro dan
kontra. Ditinjau dari sejarahnya, UN sudah berlaku di Indonesia sejak tahun
1950. Sejak mulai diberlakukan, UN telah mengalami perubahan, tidak hanya soal
nama namun juga soal sistemnya. Dengan nama Ujian Penghabisan di awal
kemunculannya, ujian ini menguji seluruh mata pelajaran dan dilakukan oleh
pemerintah pusat. Hingga berganti nama menjadi UN di tahun 2005. Selama
beberapa periode UN selalu di evaluasi menjadi sebuah sistem yang lebih baik.
Meskipun tetap saja menyisakah kekurangan dari berbagai sisi.
Pada tahun 2019 menteri
pendidikan yang baru, Bapak Nadiem Makarim mengumumkan wacana penghapusan UN.
UN tahun 2020 adalah UN terakhir. Setelahnya, penentuan kelulusan akan ditentukan
lewat Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen Kompetensi
Minimum dan Survei Karakter ini terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan
bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan metematika (numerasi) dan
penguatan pendidikan karakter. Hanya ada dua materi untuk menilai aspek
kognitif yaitu kemampuan literasi dan numerasi. Kemampuan literasi lebih
ditekankan pada aspek pemahaman dan analisis dalam bacaan. Sedangkan kemampuan
numerasi merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Untuk survei karakter
Nadiem memastikan program ini bukan tes.
Mengganti UN dengan sistem
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter bukan tanpa alasan. Selama ini
UN memang lebih ditekankan pada materi hafalan untuk beberapa mata pelajaran.
Jadi hal ini dianggap tidak dapat mengukur kompetensi masing-masing peserta
didik yang berbeda. Tidak semua anak ahli
dalam bidang matematika, bahasa atau sains. Sehingga hal ini akan memacu
tingkat stres yang tinggi pada peserta didik saat akan menghadapi UN.
Kita belum mengetahui penjelasan
rinci dari sistem baru ini. Namun satu hal yang selalu menjadi harapan. Sebagus
apapun sistem yang ingin diterapkan, kalau dalam pelaksanaanya tidak dilakukan
dengan baik maka hasilnya pun akan tetap mengecewakan. Sistem yang baru harus
dirancang lebih sempurna, guna menutupi segala kekurangan sistem sebelumnya.
Jika nyatanya sistem ini semakin melemah, maka peserta didik bisa mengangapnya
remeh. Hal ini akan berdampak pada semangat belajar yang dimiliki peserta
didik. Karena tidak ada lagi sistem yang bisa menyaring mereka untuk lulus
secara ketat maka kegiatan belajar akan kurang gereget. Peserta didik akan
menjadi generasi yang lembek dan tidak mau bekerja keras. Karena mereka
beranggapan, ‘pada akhirnya semua akan tetap lulus’.
Bapak menteri juga mengeluarkan
progran kebijakan Merdeka Belajar. Ada 4 pokok yang merupakan isi dari program
ini, salah satunya adalah tentang penggantian UN dengan Asesmen Kompetensi
Minimum dan Survei Karakter serta mempermudah administrasi guru dalam
perencanaan pembelajaran dengan penyederhanaan RPP, dimana RPP cukup disusun
dalam satu halaman. Program ini menjanjikan kemudahan untuk siapa saja, tidak
hanya peserta didik tetapi juga guru. Namun tetap harus berhati hari agar
kemerdekaan yang gadang-gadangkan memberi kemudahan tidak menjadi bumerang karena
kebablasan. Artiya semua dianggap remeh dan sepele.
Komentar
Posting Komentar